
Masjid Daarul Muttaqin Tlogosari mulai membuka layanan penerimaan zakat dari para jamaah. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memfasilitasi umat Islam dalam menunaikan kewajiban zakat sekaligus memperkuat kepedulian sosial di tengah masyarakat.
Penerimaan zakat dilaksanakan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Daarul Muttaqin dan panitia yang terdiri dari Irmada, relawan jamaah, yang bertugas menerima dan mengelola zakat fitrah, zakat maal, zakat profesi, fidyah dan infaq sodaqoh dari jamaah. Layanan ini dibuka setiap hari selama bulan Ramadhan dimulai dari tanggal 12 Maret 2026 di area serambi utara masjid, sehingga memudahkan jamaah yang ingin menunaikan kewajibannya.
Panitia UPZ MDM menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan penghimpunan zakat dari jamaah agar dapat disalurkan kepada para mustahik yang berhak menerimanya, khususnya masyarakat sekitar yang membutuhkan. Selain itu, pengelolaan zakat juga dilakukan secara tertib dan transparan agar amanah dari para muzakki dapat tersampaikan dengan baik.
Antusiasme jamaah terlihat sejak hari pertama dibukanya penerimaan zakat. Sejumlah jamaah datang langsung ke pos layanan zakat untuk menunaikan kewajibannya. Pengurus UPZ juga memberikan penjelasan kepada jamaah mengenai ketentuan zakat serta mekanisme penyalurannya. Untuk informasi, tahun ini besaran zakat fitrah sebesar 2.7 kg beras per jiwa.
Dengan dimulainya penerimaan zakat ini, diharapkan semakin banyak jamaah yang menyalurkan zakatnya melalui Masjid Daarul Muttaqin, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat yang membutuhkan. Pengurus masjid pun mengajak seluruh jamaah untuk memanfaatkan layanan ini sebagai sarana menunaikan ibadah sekaligus berbagi keberkahan di bulan Ramadhan.
| Luas Area | 1.026 m2 |
| Luas Bangunan | 1.018 m2 |
| Tahun Berdiri | 1990 |